Hapusnya perikatan. Aug 24, 2014. 480 likes | 896 Views. Hapusnya perikatan. Pasal 1381 BW: ada 10 macam. Hapusnya perikatan (macamnya). Pembayaran Consignatie Novasi Kompensasi Percampuran utang (confutio) Pembebasan utang Musnahnya barang Pembatalan Berlakunya syarat batal Lewat waktu. pembayaran. Arti : melaksanakan prestasi (1382) Download
Contohnya perjanjian jual beli dan perjanjian sewa menyewa. 6 Komariah, Op.Cit., Hlm. 171. Sedangkan perjanjian riil adalah perjanjian yang tidak hanya mensyaratkan kesepakatan, namun juga mensyaratkan penyerahan obyek perjanjian atau bendanya. Misalnya perjanjian penitipan barang dan perjanjian pinjam pakai. 7 Herlien Budiono, Op.Cit., Hlm. 46.
J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan Pada Umumnya, Alumni, Bandung, 1999 J. Satrio, Hukum Perikatan, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian Buku 1, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001 Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Perikatan Yang Lahir dari Perjanjian, Raja Graffindo Persada, Jakarta, 2003
Hukum perikatan (verbintenissenrecht, law of obligation) merupakan konsep hukum yang khas dalam sistem civil law. 3. Sumber-sumber perikatan ada dua yaitu: Perikatan yang bersumber dari perjanjian, dan Perikatan yang bersumber dari undang-undang. 4. Perikatan bersumber dari perjanjian dan undang-undang: a).
boleh menafsirkan lain, dan Pasal 1343 KUH-Perdata : - bahwa jika kata-kata itu dapat ditafsirkan secara berlainan atau macam-macam, maka pertama-tama kita harus menyelidiki apa maskud para pihak yang telah membuat persetujuan atau perjanjian itu.15 Selanjutnya untuk membuat suatu perjanjian maka harus memenuhi syarat syarat sahnya perjanjian. A. Pengertian Ikatan Kimia. Ikatan kimia adalah gaya tarik menarik yang kuat antara atom-atom tertentu bergabung membentuk molekul atau gabungan ion-ion sehingga keadaannya menjadi lebih stabil. Dua atom atau lebih dapat membentuk suatu molekul melalui ikatan kimia. Ikatan kimia terjadi karena penggabungan atom-atom, yang membentuk molekul Perikatan bersumber pada perjanjian dan undang-undang. Ketentuan umum dalam KUHPerdata berlaku bagi setiap perjanjian khusus seperti termuat dalam KUHPerdata maupun perjanjian-perjanjian khusus yang pengaturannya berdasarkan kesepakatan antara para pihak yang tidak diatur dalam KUHPerdata, seperti perjanjian sewa-beli, franchise, dan sebagainya.
6. Macam-Macam Kredit Berdasarkan Macamnya. Kredit Aksep, yaitu jenis kredit untuk bank yang berupa suatu pinjaman uang, misalnya seperti plafond kredit (L3 atau BMPK)-nya; Kredit Penjual, yaitu jenis kredit untuk penjual dan pembeli, yang artinya barang yang sudah diterima pembayaran kemudian. contohnya pada Usanse L/C,

INTISARI JAWABAN. Syarat perjanjian dikatakan sah telah tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata yaitu terdapat 4 syarat sah perjanjian mencakup kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu, dan sebab yang halal. Jika syarat perjanjian tersebut tidak dipenuhi, akibat hukumnya adalah perjanjian batal demi hukum atau perjanjian dapat dibatalkan.

.
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/22
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/336
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/577
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/761
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/387
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/769
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/110
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/63
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/702
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/865
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/556
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/156
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/44
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/515
  • 8z7y5bnl4s.pages.dev/683
  • macam macam perikatan dan contohnya